Informasi Bagi Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

RUPS Tahunan 2024

PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT LIPPO GENERAL INSURANCE Tbk 

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Senin, tanggal 29 April 2024. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik juncto ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat 1 dan Pasal 52 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK tentang Penyelenggaraan RUPS”) juncto Pasal 12 ayat 3b Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Jumat, 5 April 2024 melalui situs web KSEI, aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, 4 April 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengajukan usulan mata acara Rapat. Usulan Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK tentang Penyelenggaraan RUPS yakni:

  • Usul tersebut diajukan tertulis dan diterima Direksi Perseroan paling lambat hari Kamis, 28 Maret 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
  • Usul tersebut dilakukan dengan itikad baik dengan mempertimbangkan kepentingan Perseroan dan merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
  • Disertai alasan dan bahan usulan mata acara Rapat.
  • Menurut pendapat Direksi Perseroan usul tersebut dianggap berhubungan langsung dengan usaha Perseroan.

Informasi detail terkait mata acara dan pelaksanaan Rapat akan diinformasikan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat.

Pengumuman Rapat ini juga dapat diakses pada situs web KSEI (www.ksei.co.id), aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.lgi.co.id).

ANNOUNCEMENT OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT LIPPO GENERAL INSURANCE Tbk

This is to inform all Shareholders of PT Lippo General Insurance Tbk (the “Company”) that the Company will hold its Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) on Monday, April 29, 2024. The Meeting will be held physically and electronically through the KSEI Electronic General Meeting System application (“eASY.KSEI”) provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), with due observance of the provisions of Regulation of the Financial Services Authority (“OJK”) Number 16/POJK.04/2020 on the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders of Public Limited Companies in conjunction with the provisions of Article 12 of the Company’s Articles of Association.

With due observance of the provisions of Article 17 paragraph 1 and Article 52 paragraph 1 of Regulation of the Financial Services Authority Number 15/POJK.04/2020 on the Planning and conduct of General Meetings of Shareholders of Public Limited Companies (“POJK on the Conduct of GMS”) in conjunction with Article 12 paragraph 3b of the Company’s Articles of Association, the Meeting Invitation will be issued on Friday, April 5, 2024, 16:00 Western Indonesia Time, through KSEI website, eASY.KSEI application, Indonesia Stock Exchange website, and Company website.

Shareholders who are entitled to attend the Meeting are Shareholders whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders on Thursday, April 4, 2024, at 16.00 West Indonesia Time.

One or more Shareholders that (collectively) represent at least 1/20 (one-twentieth) of the total number shares of issued by the Company with valid voting rights may propose the agenda items for the Meeting. The proposals put forward by the Company’s Shareholders will be included in the Meeting agenda provided that they are in compliance with the provisions of Article 12 paragraph 7 of the Company’s Articles of Association, and Article 16 of the POJK on the Conduct of GMS, namely:

  • The proposals shall be made in writing and shall have been received by the Company’s Board of Directors no later than Thursday, March28, 2024, 16:00 Western Indonesia Time.
  • The proposals shall be put forward in good faith and in the best interest of the Company and fall into the category of agenda items requiring the Meeting’s resolutions and are not contrary to the prevailing laws and regulations;
  • The proposals shall be accompanied by the reasons for which they are submitted and the relevant materials for the proposed agenda items; and
  • The Company’s Board of Directors is of the opinion that the proposals have a direct bearing on the Company’s business.

Further details on the Meeting and its agenda will be provided in the Meeting Invitation.

This Announcement of the Meeting can also be accessed on the website of KSEI (www.ksei.co.id), eASY.KSEI application, the website of the Indonesia Stock Exchange (www.idx.co.id), and the Company’s website (www.lgi.co.id).

Jakarta, 21 Maret 2024 /Jakarta, March 21, 2024


PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download here

PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM 

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (yang selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal

:

Senin, 29 April 2024   

Pukul

:

09.30 WIB - selesai

Tempat

:

Monas Room 5 & 6, Hotel Aryaduta Jakarta Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110 

Mekanisme

:

Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)

 

Agenda RUPS Tahunan:

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Auditan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Termasuk melaporkan Rencana Bisnis dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan untuk tahun 2024.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, dan Pasal 69 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta Pasal 11 ayat (4) dan (5) Anggaran Dasar Perseroan (“AD”), Perseroan akan menyampaikan dan meminta persetujuan serta pengesahan atas Laporan Tahunan dan laporan Keuangan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
  2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 71 UUPT serta Pasal 11 ayat (4) AD, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 untuk pembagian dividen tunai.
  3. Pengangkatan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi termasuk Komisaris Independen serta penetapan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
    Penjelasan:
    Mata acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan AD, Perseroan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk pengangkatan susunan Dewan Komisaris dan Direksi termasuk Komisaris Independen serta memperhatikan ketentuan Pasal 18 ayat (7) dan Pasal 21 ayat (8) AD bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diberikan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.
    Penjelasan :
    Memperhatikan ketentuan Pasal 68 UUPT juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan juncto Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 11 AD dan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit Perseroan, dalam Rapat akan diusulkan untuk menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan yang terdaftar di OJK untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Catatan:

    1.  
    1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan.
    2. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini dapat dilihat di situs web Perseroan www.lgi.co.id, eASY.KSEI yang disediakan KSEI, dan situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
    3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 4 April 2024 pukul 16.00 WIB (“Tanggal Pencatatan”).
    4. Mekanisme Pemberian Kuasa Pemberian Kuasa Secara Elektronik

      • Pemberian Kuasa Secara Elektronik 
        Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham, yang saham-sahamya terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sharestar Indonesia) dalam fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu 26 April 2024 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan. 

      • Pemberian Kuasa Secara Non Elektronik (di luar mekanisme eASY.KSEI) 
        Untuk Pemegang Saham dalam bentuk warkat/script dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh Surat Kuasa di situs web Perseroan (www.lgi.co.id); Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai, kemudian di-scan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) kepada PT Sharestar Indonesia selaku Badan Administasi Efek Perseroan(“BAE”) melalui alamat email sharestar.indonesia@gmail.com. Surat Kuasa asli wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada BAE dengan alamat Sopo Del Office Tower and Lifestyle Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950 dan diterima BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 16.00 WIB. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum lainnya seperti Perseroan terbatas, koperasi, atau dana pensiun agar menyertakan salinan akta pendirian beserta pengesahannya, anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dan dilengkapi persetujuan/penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berikut dokumen yang memuat susunan pengurus terakhir. 

    5. Materi Rapat terdiri dari Surat Kuasa dan Tata Tertib dapat diakses melalui situs web KSEI/eASY.KSEI dan situs web Perseroan (www.lgi.co.id). 

  •  

INVITATION TO SHAREHOLDERS 

Hereby, the Board of Directors of PT Lippo General Insurance Tbk (“Company”) invites the Company’s Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on: 

Day/Date

:

Monday, April 29, 2024

Time

:

09.30 a.m Western Indonesia Time – finished

Venue

:

Monas Room 5 & 6, Hotel Aryaduta Jakarta Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110

Mekanisme

:

Physical and electronic attendance meeting through the Electronic General meeting System application of KSEI (“eASY.KSEI”)

 AGMS’s Meeting Agenda: 

  1. Approval and ratification of the Company’s Annual Report and the Company’s Audited Financial Statements including the Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company for the financial year ended on 31 December 2023 and to provide full settlement and discharge of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Commissioners and Directors of the Company for supervisory and management actions carried out in the financial year ended on 31 December 2023. Include reporting the Business Plan and Financial Sustainability Action Plan for 2024. 
     Explanation: 
    Pursuant to Article 66, Article 67, Article 68, and Article 69 of the Company Law number 40 of 2007 (the “Company Law”) and Article 11 Paragraph (4) and Paragraph (5) of the Company’s Articles of Association (the “Company’s AOA”), the Company will submit and request approval as well as ratifying the Annual Report and Financial Statements of the Company for the Year 2023, including the Supervisory Duties Report of the Company’s Board of Commissioners. 
  2. Determination of the use of Company's profit for the financial year ended on 31 December 2023. 
    Explanation: 
    Pursuant to Article 71 of the Company Law and Article 11 paragraph the (4) of the Company’s AOA, the determination of the use of the Company's net profit for the 2023 financial year for cash dividend distribution. 

  3. Appointment and/or affirmation of members of the Board of Commissioners and Directors including Independent Commissioners as well as determination of salary/honorarium and/or other remuneration for members of the Board of Commissioners and Directors of the Company. 
    Explanation: 
    This agenda item is proposed to comply with the provisions of Article 3, Article 8 and Article 23 Financial Services Authority Regulation Number 33/POJK.04/2014 concerning Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies, the Company requests Shareholders' approval for the appointment of members of the Board of Commissioners and Directors including Independent Commissioners and pursuant to Article 18 paragraph (7) and Article 21 paragraph (8) the Company’s AOA, whereas members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners are given a salary/honorarium and/or other remuneration with due observance of the prevailing laws and regulations. 

  4. Appointment of a Public Accounting Firm that will audit the Company's books for the financial year 2024 and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium and other terms of the appointment.
    Explanation:
    Pursuant to Article 68 of the Company Law in conjunction with Article 3, Article 4, Article 5 Financial Service Authority Regulation Number 9 Year 2023 concerning the Services Usage of Public Accountant and Public Accountant Firm in the Financial Services Activities in conjunction with Article 59 Financial Services Authority Regulation number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Companies juncto Article 11 of the Company’s AOA, as well as the recommendation provided by Audit Committee of the Company, the Meeting will propose to approve the appointment of the Public Accounting Firm Suharli, Sugiharto & Rekan registered on OJK to audit/examine the Company's books and records for the current financial year ended on 31 December 2024. 

Notes: 

  1. Meetings are held with reference to Financial Service Authority Regulation No.15/POJK.04/2020 concerning to the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of a Public Company (“POJK 15/2020”) and the Company’s Articles of Association. 
  2. In connection with the organization of the Meeting, the Company will not send individual invitations to each Shareholder of the Company, hence this Summon serves as the official invitation for all Shareholders of the Company. This Summon can be accessed on the Company's website at www.lgi.co.id, through the eASY.KSEI application provided by KSEI, and on the website of the Indonesia Stock Exchange (“IDX”). 

  3. Shareholders who are entitled to attend or be represented in the Meeting are Shareholders whose names are registered in the Shareholders Register of the Company on April 4, 2024 at 4.00 p.m Western Indonesia Time (“Recording Date”). 

  4. Power of Attorney’s Mechanism 

    • Electronic Power of Attorney 
      The Company recommends to Shareholders, whose shares are registered in the Collective Custody of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) to grant power attorney electronically (“e-Proxy”) to an Independent Proxy, namely a representative appointed by the Company’s Securities Administration Bureau (PT Sharestar Indonesia) in the eASY.KSEI. The granting of power of attorney electronically/e-Proxy can be made from the date of the summons to the Meeting up to 1 (one) working day prior to the Meeting, which is April 26, 2024 at 12 pm Western Indonesia Time. Members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and employees of the Company can not act as proxies for the Company’s Shareholders. 

    • Non-electronic Power of Attorney (outside the eASY.KSEI mechanism) 
      The Company’s shareholders that hold the Companys’s shares in the script may grant power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism, by downloading the Power of Attorney form on the Company’s website (www.lgi.co.id); Power of attorney that has been completely filled out and signed on stamp duty, then scanned and sent along with a copy of identity card (KTP/Passport) to PT Sharestar Indonesia as a Securities Administration Beureu Company (“SAB”) via email sharestar.indonesia@gmail.com. The original Power of Attorney must be submitted in person or by registered letter to BAE at Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Floor, Jl.Mega Kuningan Barat III, Lot.10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, South Jakarta 12950, and received by SAB no later than 3 (three) working days before the date of the Meeting, on Wednesday, April 24, 2024 at 4 pm Western Indonesian Time. For Shareholders of the Company in the form of Legal Entities such as limited liability companies, cooperatives, foundations, or pension funds, please include a copy of the latest and complete articles of association as well as ratification of the deed of establishment and approval of the latest amendments to the articles of association from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia or from other authorized agencies along with the final composition of the board of the leaders. 

  5. Meeting material consists of e-Proxy and Rules of Conduct can be accessed through the website of KSEI/eASY.KSEI application and the Company's website (www.lgi.co.id). 

Jakarta, April 5, 2024 
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download here

Download here

Download here

Download here

RUPS Tahunan 2023

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik juncto ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan. 

Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat 1 dan Pasal 52 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK tentang Penyelenggaraan RUPS”) juncto Pasal 12 ayat 3b Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Selasa, 6 Juni 2023 melalui situs web KSEI, aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan. 

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, 5 Juni 2023 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. 

Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengajukan usulan mata acara Rapat. Usulan Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK tentang Penyelenggaraan RUPS yakni: 

  • Usul tersebut diajukan tertulis dan diterima Direksi Perseroan paling lambat hari Senin, 29 Mei 2023 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat; 
  • Usul tersebut dilakukan dengan itikad baik dengan mempertimbangkan kepentingan Perseroan dan merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan; 
  • Disertai alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan 
  • Menurut pendapat Direksi Perseroan usul tersebut dianggap berhubungan langsung dengan usaha Perseroan. 

Sesuai himbauan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Perseroan merekomendasikan agar Pemegang Saham dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan: 

  •  Menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau 
  •  Memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT Sharestar Indonesia, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan atau pihak lainnya, baik dengan surat kuasa tertulis (formulir kuasa dapat diunduh di https://www.lippoinsurance.com/ atau secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dapat dilakukan oleh Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal 27 Juni 2023 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat. 

Informasi detail terkait mata acara dan pelaksanaan Rapat akan diinformasikan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat. 

Pengumuman Rapat ini juga dapat diakses pada situs web KSEI (www.ksei.co.id), aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com). 

This is to inform all Shareholders of PT Lippo General Insurance Tbk (the “Company”) that the Company will hold its Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) on Wednesday, 28 June 2023. The Meeting will be held physically and electronically through the KSEI Electronic General Meeting System application (“eASY.KSEI”) provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), with due observance of the provisions of Regulation of the Financial Services Authority (“OJK”) Number 16/POJK.04/2020 on the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders of Public Limited Companies in conjunction with the provisions of Article 12 of the Company’s Articles of Association. 

With due observance of the provisions of Article 17 paragraph 1 and Article 52 paragraph 1 of Regulation of the Financial Services Authority Number 15/POJK.04/2020 on the Planning and conduct of General Meetings of Shareholders of Public Limited Companies (“POJK on the Conduct of GMS”) in conjunction with Article 12 paragraph 3b of the Company’s Articles of Association, the Meeting Invitation will be issued on Tuesday, 6 June 2023, through KSEI website, eASY.KSEI application, Indonesia Stock Exchange website, and Company website. 

Shareholders who are entitled to attend the Meeting are Shareholders whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders on Monday, June 5, 2023, at 16.00 West Indonesia Time. 

One or more Shareholders that (collectively) represent at least 1/20 (one-twentieth) of the total number shares of issued by the Company with valid voting rights may propose the agenda items for the Meeting. The proposals put forward by the Company’s Shareholders will be included in the Meeting agenda provided that they are in compliance with the provisions of Article 12 paragraph 7 of the Company’s Articles of Association, and Article 16 of the POJK on the Conduct of GMS, namely: 

  • The proposals shall be made in writing and shall have been received by the Company’s Board of Directors no later than Monday, 29 May 2023, 16:00 Western Indonesia Time. 
  • The proposals shall be put forward in good faith and in the best interest of the Company and fall into the category of agenda items requiring the Meeting’s resolutions and are not contrary to the prevailing laws and regulations; 
  • The proposals shall be accompanied by the reasons for which they are submitted and the relevant materials for the proposed agenda items; and 
  • The Company’s Board of Directors is of the opinion that the proposals have a direct bearing on the Company’s business. 

In accordance with the appeal in the Minister of Home Affairs Instruction Number 53 of 2022 concerning the Prevention and Control of Corona Virus Disease 2019 During the Transition Period to Endemic, the Company recommends that Shareholders can participate in the Meeting by: 

  • Electronically attending and casting votes at the Meeting through the eASY.KSEI application or; 
  • Granting powers to an independent party designated by the Company, namely PT Sharestar Indonesia, as the Company’s Securities Administration Bureau or other parties, whether by a written power of attorney (the form can be downloaded at https://www.lippoinsurance.com/ or by electronic proxy (e-Proxy) through the eASY.KSEI application. The e-Proxy can be made by the Shareholders who are entitled to attend the Meeting from the date of the Meeting Invitation until 27 June 2023, 12:00 Western Indonesia Time. 

Further details on the Meeting and its agenda will be provided in the Meeting Invitation. 

This Announcement of the Meeting can also be accessed on the website of KSEI (www.ksei.co.id), eASY.KSEI application, the website of the Indonesia Stock Exchange (www.idx.co.id), and the Company’s website (www.lippoinsurance.com). 

Jakarta, 22 Mei 2023 / Jakarta, May 22, 2023
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Unduh di sini

Download here

PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan secara elektronik melalui eASY.KSEI (yang selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal

:

Rabu, 28 Juni 2023

Pukul

:

10.00 WIB - selesai

Tempat

:

Hotel Aryaduta Jakarta

Jl.Prajurit KKO Usman Harun No.44-48

Mekanisme

:

Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)

Agenda RUPS Tahunan:

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Termasuk melaporkan Rencana Bisnis dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan untuk tahun 2023.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, dan Pasal 69 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta Pasal 11 ayat 4 dan 5 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan menyampaikan dan meminta persetujuan serta pengesahan atas Laporan Tahunan dan laporan Keuangan Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
  2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 71 UUPT serta Pasal 11 ayat 4 AD, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 dan penggunaan laba ditahan Perseroan, untuk pembagian dividen tunai.
  3. Penetapan dan/atau Pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen serta penetapan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
    Penjelasan:
    Mata acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 8 dan Pasal 23 POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen serta memperhatikan ketentuan Pasal 18 ayat 7 dan Pasal 21 ayat 8 AD bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris diberikan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.
    Penjelasan :
    Memperhatikan ketentuan Pasal 68 UUPT, Pasal 13 ayat 1 dan 2, Pasal 16 POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Pasal 59 POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pasal 11 AD dan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit Perseroan, dalam Rapat akan diusulkan untuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik terdaftar di OJK yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  5. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha untuk disesuaikan dengan KBLI 2020 berdasarkan ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP No.5 Tahun 2021 dan Pasal 25 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 sekaligus menegaskan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
    Penjelasan :
    Mata acara ini diusulkan untuk menyesuaikan maksud dan tujuan di Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan peraturan PP No.5 Tahun 2021 dan ketentuan media pengumuman dividen sesuai dengan POJK No.15/POJK04/2020.

Catatan:

  1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Iklan Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini dapat dilihat di situs web Perseroan lippoinsurance.com, aplikasi eASY.KSEI yang disediakan KSEI, dan situs web PT Bursa Efek Indonesia ("BEI").
  3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 5 Juni 2023 pukul 16.00 WIB (“Tanggal Pencatatan”).
  4. Sesuai himbauan Pemerintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, maka dalam rangka mendukung pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI.
  5. Mekanisme Pemberian Kuasa
    • Pemberian Kuasa Secara Elektronik
      Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham, yang saham-sahamya terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sharestar Indonesia) dalam fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu 5 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan.
    • Pemberian Kuasa Secara Non Elektronik
      Untuk Pemegang Saham dalam bentuk warkat/script dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com); Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai, kemudian di-scan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) kepada PT Sharestar Indonesia (“BAE”) melalui alamat email sharestar.indonesia@gmail.com. Surat Kuasa asli wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada BAE dengan alamat Sopo Del Office Tower and Lifestyle Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950 dan diterima BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum lainnya seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun agar menyertakan Salinan akta pendirian beserta pengesahannya, anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dan dilengkapi persetujuan/penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berikut dokumen yang memuat susunan pengurus terakhir.
  1. Materi Rapat terdiri dari Surat Kuasa dan Tata Tertib dapat diakses melalui situs web KSEI/aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan (lippoinsurance.com).

INVITATION TO SHAREHOLDERS

Hereby, the Board of Directors of PT Lippo General Insurance Tbk (“Company”) invites the Company's Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on: 

Day/Date

:

Wednesday, 28 June 2023

Time

:

10.00 a.m Western Indonesia Time – finished

Venue

:

Hotel Aryaduta Jakarta

Jl.Prajurit KKO Usman Harun No.44-48

Mechanism

:

Physical and electronic Meeting through the Electronic General meeting System application of KSEI (“eASY.KSEI”)

AGMS’s Meeting Agenda:

  1. Approval and ratification of the Company's Annual Report and the Company's Consolidated Financial Statements including the SupervisoryReport of the Board of Commissioners of the Company for the financial year ended on 31 December 2022 and to provide full settlement and discharge of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company forsupervisory and management actions carried out in the financial year ended on 31 December Include reporting the Business Plan and Financial Sustainability Action Plan for 2023.
    Explanation:
    Pursuant to Article 66, Article 67, Article 68, and Article 69 of the Company Law number 40 of 2007 (the “Company Law”) and Article 11 Paragraph 4 and Paragraph 5 of the Company’s Articles of Association (the “Company’s AOA”), the Company will explain the main points of the Annual Report and Financial Statements of the Company for the 2022 Financial Year, including the submission Supervisory Duties Report of the Company’s Board of Commissioners. 
  1. Stipulation to use the Company's profit for the financial year ended on 31 December 2022.
    Explanation:
    Pursuant to Article 71 of the Company Law and Article 11 paragraph 4 of the Company’s AOA, stipulation to use the Company's net profit for the 2021 financial year and the Company’s retained earnings for cash dividend distribution.
  1. Determination and/or appointment of members of the Board of Directors and Board of Commissioners including Independent Commissioners as well as determination of salary/honorarium and/or other remuneration for members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
    Explanation:
    This agenda item is proposed to comply with the provisions of Article 3 in conjunction with Article 8 and Article 23 POJK No.33/POJK.04/2014 regarding the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies and the Company's Articles of Association, the Company requests Shareholders' approval for the appointment of members of the Board of Directors and Board of Commissioners including Independent Commissioners and pursuant to Article 18 paragraph 7 and Article 21 paragraph 8 the Company’s AOA, whereas members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners are given a salary/honorarium and/or other remuneration with due observance of the prevailing laws and regulations.
  1. Appointment of a Public Accounting Firm that will audit the Company's books for the 2023 financial year and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium and other terms of the
    Explanation:
    Pursuant to Article 68 of the Company Law, Article 13 paragraph 1 and 2, Article 16 of the Financial Service Authority Regulation Number 13/POJK.03/2017 on the Services Usage of Public Accountant and Public Accountant Firm in the Financial Services Activities, Article 59 POJK number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Companies, Article 11 of the Company’s  AOA, as well as the recommendation provided by Audit Committee of the Company, the Meeting will be propose to approve the authorization to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountants firm registered on OJK who will audit/examine the Company's books and records for the financial year ended on December 31, 2023.
  1. Approval of amendments to Article 3 of the Company's Articles of Association in order to adjust the aims and objectives as well as business activities to be adjusted to KBLI 2020 based on risk-based business licensing provisions as stipulated in PP Number 5 of 2021 and Article 25 paragraph (5) of the Company’s Articles of Association to be adjusted to the Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 while reaffirming the entire Articles of Association of the Company.
    Explanation:
    This agenda item is proposed to adjust the aims and objectives of the Company's Articles of Association in accordance with PP Number 5 of 2021 and the provisions of dividend announcement media in accordance with POJK No.15/POJK.04/2020.

 

Note:                                                      

  1. Meetings are held with reference to Otoritas Jasa Keuangan Regulation No.15/POJK.04/2020 concerning to the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of a Public Company (“POJK 15/2020”) and the Company’s Articles of Association.
  1. In conjunction to the Meeting, the Company does not send a separate invitation to each of the Shareholders of the Company, so this invitation is an official for all Shareholders of the Company. This invitation can also be viewed on the Company’s website lippoinsurance.com, the electronic GMS implementation application or eASY.KSEI provided by KSEI and the website of the Indonesia Stock Exchange (“IDX”).
  1. Shareholders who are entitled to attend or be represented in the Meeting are Shareholders whose names are registered in the Shareholders Register of the Company on 5 June 2023 at 4.00 p.m Western Indonesia Time (“Recording Date”).
  2. In line with the Government’s order as contained in Instruction of the Minister of Home Affairs Number 53 of 2022 on the Prevention and Control of Corona Virus Disease 2019 in the Transition to the Endemic phase, for the purpose of controlling the spread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), the Company suggest to Shareholders to attend the Meeting electronically or grant electronic proxy (e-Proxy) through the eASY.KSEI.
  1. Power of Attorney’s Mechanism
    • Electronic Power of Attorney
      The Company recommends to Shareholders, whose shares are registered in the Collective Custody of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) to grant power attorney electronically (“e-Proxy”) to an Independent Proxy, namely a representative appointed by the Company’s Securities Administration Bureau (PT Sharestar Indonesia) in the eASY.KSEI. The granting of power of attorney electronically/e-Proxy can be made from the date of the summons to the Meeting up to 1 (one) working day prior to the Meeting, which is 5 June 2023 at 12 pm Western Indonesia Time. Members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and employees of the Company cannot act as proxies for the Company’s Shareholders.
    • Non-electronic Power of Attorney (outside the eASY.KSEI mechanism)
      The Company’s shareholders that hold the Companys’s shares in the script may grant power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism, by downloading the Power of Attorney form on the Company’s website (www.lippoinsurance.com); Power of attorney that has been completely filled out and signed on stamp duty, then scanned and sent along with a copy of identity card  (KTP/Passport) to PT Sharestar Indonesia (“BAE”) via email sharestar.indonesia@gmail.com. The original Power of Attorney must be submitted in person or by registered letter to BAE at Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Floor, Jl.Mega Kuningan Barat III, Lot.10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, South Jakarta 12950, and received by BAE no later than 3 (three) working days before the date of the Meeting, on Thursday, 22 June 2023 at 4 pm Western Indonesian Time. For Shareholders of the Company in the form of Legal Entities such as limited liability companies, cooperatives, foundations, or pension funds, please include a copy of the latest and complete articles of association as well as ratification of the deed of establishment and approval of the latest amendments to the articles of association from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia or from other authorized agencies along with the final composition of the board of the leaders.
  1. Meeting material consists of e-Proxy and Rules of Conduct can be accessed through the website of KSEI/eASY.KSEI application and the Company's website (lippoinsurance.com).

Jakarta, 6 Juni 2023 / Jakarta, June 6, 2023
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download di sini

Download here

Download di sini

RUPS Luar Biasa 2023

PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) secara elektronik pada hari Jumat, 24 Maret 2023.

Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), maka dengan ini disampaikan bahwa :

  1. Pemanggilan Rapat beserta mata acara Rapat akan diumumkan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada hari Kamis, 2 Maret 2023.
  2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan dalam sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, 1 Maret 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  3. Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) POJK No.15/2020 bahwa Pemegang Saham baik sendiri-sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan berhak memberikan usulan terkait Mata Acara Rapat termasuk melakukan penambahan Mata Acara Rapat dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara Rapat lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pemanggilan Rapat yaitu hari Rabu, 23 Februari 2023pukul 16.00 WIB.
  4. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System pada aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 21 Maret 2023.

PT Lippo General Insurance Tbk (“the Company”) hereby informs the Shareholders that the Company will hold its Extraordinary General Meeting Shareholders (“the Meeting”) on March, 24th 2023.

In compliance with the Article of Association of the Company and the Financial Services Authority Regulation number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and Conducting of General Meetings of Shareholders of Public Limited Companies (“POJK 15/2020”). The Company hereby informs as follows:

  1. Invitations to the Meeting along with the Agenda of the Meeting will be announced through the website of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), the website of the Indonesia Stock Exchanges, and the Company’s website on Thursday, March 2, 2023.
  2. Shareholders who are entitled to attend/represent and vote at the Meeting are the Company’s Shareholders whose name registered in the Company’s Register of Shareholders or Shareholders in securities accounts at KSEI on Wednesday, March 1, 2023 at 4.00 pm.
  1. By the provisions of the Article 16 paragraph (2) POJK 15/2020 that Shareholders either individually or jointly representing 1/20 (one-twentieth) or more of the total number of shares of the Company have the right to make suggestions related to the Meeting Agenda including making additions The Agenda of the Meeting with the provisions concerned must be submitted in writing to the Board of Directors of the Company as the organizer of the Meeting no later than 7 (seven) days before the date of the Invitation to the Meeting, which is Wednesday, February 23, 2023 at 4.00 pm.
  1. The Company urges Shareholders to provide power of attorney through the KSEI Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) facility provided by KSEI, as an electronic authorization mechanism (e-Proxy) in the process of holding a Meeting. The e-Proxy facility is available for Shareholders who are entitled to attend the Meeting from the date of the Invitation to the Meeting up to 1 (one) working day before the day of the Meeting, namely March 21, 2023.

Jakarta, 15 Februari 2023 / Jakarta, February 15, 2023
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download here

PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik melalui eASY.KSEI (yang selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal     :  Jumat, 24 Maret 2023
Pukul                :  10.00 WIB - selesai
Tempat             :  Jakarta (tempat kedudukan Perseroan dan  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia eASY.KSEI)

Agenda RUPS Luar Biasa:

  1. Perubahan komposisi pemegang saham Perseroan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan – IKNB (“OJK IKNB”) untuk melaksanakan rencana perubahan kepemilikan Perseroan yang telah disetujui dalam RUPSLB pada 30 Juni 2022.

Penjelasan :

  1. Agenda RUPSLB tersebut adalah untuk menindaklanjuti surat Persetujuan OJK IKNB atas rencana Perubahan kepemilikan PT Lippo General Insurance Tbk yang telah disetujui dalam RUPSLB pada tanggal 30 Juni 2022. Perseroan akan menyelengarakan RUPSLB guna menyetujui komposisi pemegang saham setelah dilakukan pengalihan saham milik PT Inti Anugerah Pratama (“IAP”) dan PT Star Pacific Tbk (“STAR”) kepada pemegang saham baru yaitu PT Hanwha Life Insurance Indonesia (“HLII”) dan Hanwha General Insurance Co., Ltd (HGI”).

Catatan:

  1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Iklan Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini dapat pula dilihat di laman situs web Perseroan lippoinsurance.com, aplikasi penyelenggaraan RUPS secara elektronik atau eASY.KSEI yang disediakan KSEI, dan laman situs web  PT Bursa Efek Indonesia ("BEI").
  3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 1 Maret 2023 pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") sesuai dengan catatan saldo sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 1 Maret 2023 (“Tanggal Pencatatan”).
  4. Mengacu pada Peraturan OJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), maka Rapat akan diselenggarakan secara elektronik tanpa adanya kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham secara fisik. Penyelenggaraan Rapat secara fisik dibatasi hanya dihadiri oleh paling sedikit manajemen Perseroan dan profesi penunjang. Mengacu surat KSEI No.KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul eProxy dan Modul eVoting pada aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, maka diinformasikan kepada Pemegang Saham bahwa saat ini KSEI telah menyediakan platform eASY.KSEI untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik dan Pemegang Saham Perseroan dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
  5. Mekanisme Pemberian Kuasa
    • Pemberian Kuasa Secara Elektronik
      Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham, yang saham-sahamya terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sharestar Indonesia) dalam fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu 21 Maret 2023 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan.
    • Pemberian Kuasa Secara Non Elektronik
      Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com); Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai, kemudian di-scan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) kepada PT Sharestar Indonesia (“BAE”) melalui alamat email sharestar.indonesia@gmail.com. Surat Kuasa asli wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada BAE dengan alamat Sopo Del Office Tower and Lifestyle Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950 dan diterima BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu hari Jumat, tanggal 17 Maret 2023 pukul 16.00 WIB. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum lainnya seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun agar menyertakan Salinan akta pendirian beserta pengesahannya, anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dan dilengkapi persetujuan/penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berikut dokumen yang memuat susunan pengurus terakhir.
  1. Materi Rapat terdiri dari Surat Kuasa dan Tata Tertib dapat diakses melalui situs web KSEI/aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan (lippoinsurance.com).

INVITATION TO SHAREHOLDERS

Hereby, the Board of Directors of PT Lippo General Insurance Tbk (“Company”) invites the Company's Shareholders to attend the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on:

Day/Date          :  Friday, 24 March 2023
Time                 :  10.00 a.m Western Indonesia Time – finished
Venue              :  Jakarta (Company’s and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) domicile as the provider of eASY.KSEI)

EGMS’s Meeting Agenda:

  1. Changes in the composition of the Company's shareholders after obtaining approval from Otoritas Jasa Keuangan - IKNB (“OJK IKNB”) to implement the plan to change the ownership of the Company which has been approved at the EGMS on June 30, 2022.

Explanation:

  1. The agenda of the EGMS is to follow up on the approval letter from OJK IKNB for the plan to change ownership of PT Lippo General Insurance Tbk which was approved in the EGMS on June 30, 2022. The Company will hold EGMS to approve the composition of the shareholders after the transfer of shares owned by PT Inti Anugerah Pratama ("IAP") and PT Star Pacific Tbk ("STAR") to the new shareholders, namely PT Hanwha Life Insurance Indonesia ("HLII") and Hanwha General Insurance Co., Ltd (HGI"). 

Note:                                   

  1. Meetings are held with reference to Otoritas Jasa Keuangan Regulation No.15/POJK.04/2020 concerning to the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of a Public Company (“POJK 15/2020”) and the Company’s Articles of Association.
  2. In conjunction to the Meeting, the Company does not send a separate invitation to each of the Shareholders of the Company, so this invitation is an official for all Shareholders of the Company. This invitation can also be viewed on the Company’s website lippoinsurance.com, the electronic GMS implementation application or eASY.KSEI provided by KSEI and the website of the Indonesia Stock Exchange (“IDX”).
  1. Shareholders who are entitled to attend or be represented in the Meeting are Shareholders whose names are registered in the Shareholders Register of the Company on 1 March 2023 at 4.00 p.m Western Indonesia Time, whereas for Shareholders whose shares are in collective custody of Indonesian Central Securities Depository (“KSEI”), shall be based on the record of share account balance at the closing of Indonesia Stock Exchange trading session on March 1, 2023 (“Recording Date”).
  2. Refer to OJK Regulation No.16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of the General meeting of Shareholders of Publicly Listed Companies (“POJK 16/2020”), the Meeting will be held electronically without the physically attend of the Shareholders and/or the Proxy of Shareholders. The physical Meeting held is limited to minimum only attended by Company’s management and supporting professions. Reffering to KSEI’s letter No.KSEI-4012/DIR/0521 dated May 31, 2021 regarding the Implementation of the eProxy Module and e-Voting Module on the eASY.KSEI Application along with the broadcast of the General Meeting of Shareholders, it is informed to the Shareholders that currently KSEI has provided an e-GMS platform for the implementation of the GMS electronically and the Shareholders of the Company can attend the Meeting electronically through the eASY.KSEI application provided by KSEI.
  3. Power of Attorney’s Mechanism
    • Electronic Power of Attorney The Company recommends to Shareholders, whose shares are registered in the Collective Custody of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) to grant power attorney electronically (“e-Proxy”) to an Independent Proxy, namely a representative appointed by the Company’s Securities Administration Bureau (PT Sharestar Indonesia) in the eASY.KSEI. The granting of power of attorney electronically/e-Proxy can be made from the date of the summons to the Meeting up to 1 (one) working day prior to the Meeting, which is March 21, 2023 at 12 pm Western Indonesia Time. Members of the Board Directors, members of the Board of Commissioners, and employees of the Company cannot act as proxies for the Company’s Shareholders.
    • Non-electronic Power of Attorney (outside the eASY.KSEI mechanism) Shareholders may grant power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism, by downloading the Power of Attorney form on the Company’s website (www.lippoinsurance.com); Power of attorney that has been completely filled out and signed on stamp duty, then scanned and sent along with a copy of identity card  (KTP/Passport) to PT Sharestar Indonesia (“BAE”) via email sharestar.indonesia@gmail.com. The original Power of Attorney must be submitted in a person or by registered letter to BAE at Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Floor, Jl.Mega Kuningan Barat III, Lot.10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, South Jakarta 12950, and received by BAE no later than 3 (three) working days before the date of the Meeting, on Friday, March 17, 2023 at 4 pm Western Indonesian Time. For Shareholders of the Company in the form of Legal Entities such as limited liability companies, cooperatives, foundations or pension funds, please include a copy of the latest and complete articles of association as well as ratification of the deed of establishment and approval of the latest amendments to the articles of association from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia or from other authorized agencies along with the final composition of the board of the leaders.
  1. Meeting’s material consists of e-Proxy and Rules of Conduct can be accessed through website of KSEI/eASY.KSEI application and the Company's website (lippoinsurance.com).

Jakarta, 2 Maret 2023 / Jakarta, Maret 2, 2023
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download here

Hasil RUPSLB  lihat di sini

RUPS Tahunan & RUPS Luar Biasa 2022

Sehubungan Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) yang telah tayang  pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com) pada tanggal 10 Mei 2022, dengan ini kami menyampaikan informasi bahwa Rapat yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 16 Juni 2022 ditunda menjadi tanggal 30 Juni 2022
In connection with the announcement of the Annual General Meeting of Shareholders and the Extraordinary General Meeting of Shareholders of     PT Lippo General Insurance Tbk (the “Company”) which has been published on the website of  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), Indonesia Stock Exchange website (www.idx.co.id) and the Company's website (www.lippoinsurance.com) on 10 May 2022, we hereby convey information that the Meeting which was originally to be held on 16 June 2022 has been postponed to a date June 30, 2022.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 17 ayat 1 serta Pasal 52 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Penyelenggaraan RUPS”), Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Rabu, 8 Juni 2022 melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
In accordance with provisions of the Article 12 paragraph 3 of the Articles of Association of the Company and article 17 paragraph 1 and article 52 paragraph 1 of Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting Shareholders of Public Company (“OJK Regulation on GMS”), the Notice of the Meeting will be issued on Wednesday, June 8, 2022 through PT Kustodian Sentral Efek Indonesia website, the Indonesian Stock Exchange website, and Company’s website.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 7 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Those eligible to attend the Meeting are the Shareholders that are recorded on the Company's Register of Shareholders as at Tuesday, June 7, 2022 at 04.00 PM GMT+7.

Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengajukan usulan mata acara Rapat. Usulan Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi ketentuan Pasal 16 POJK Penyelenggaraan RUPS dan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan. Usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan Rapat yaitu tanggal 31 Mei 2022.
One or more Shareholders that (collectively) represent at least 1/20 (one-twenty) of the total shares of the Company that have been issued by the Company with valid voting rights may propose the agenda items for the Meeting. The agenda items proposed by the Company’s Shareholders will be included in the agenda for the Meeting to the extent that they are in compliance with the provisions of Article 16 of OJK Regulation on AGMS and Article 12 paragraph 7 of the Articles of Association of the Company. The proposal must have been received by the Board of Directors of the Company no later than 7 (seven) days prior to the date of the Notice of the Meeting, namely May 31, 2022.

Pengumuman Rapat ini juga dapat diakses pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com).
This Preliminary Notice of the Meeting can also be accessed on the website of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), the website of the Indonesia Stock Exchange (www.idx.co.id) and the Company's website (www.lippoinsurance.com).

Jakarta, 24 Mei 2022 / Jakarta, May 24, 2022
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download here

PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal     : Kamis, 30 Juni 2022
Pukul.               : 10.00 WIB – selesai
Tempat             : Majapahit Room Hotel Borobudur Jakarta Jalan Lapangan Banteng Selatan Jakarta, Indonesia 10710
Rapat akan diselenggarakan secara elektronik tanpa kehadiran fisik para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, dengan Agenda Rapat sebagai berikut:

Agenda RUPS Tahunan:

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68 dan Pasal 69 Undang-Undang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta Pasal 11 ayat 4 dan ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan (“AD”), Perseroan akan menyampaikan dan meminta persetujuan serta pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2021 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

    Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penggunaan laba ditahan Perseroan untuk pembagian dividen tunai.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 71 UUPT serta Pasal 11 ayat 4 AD, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 dan penggunaan laba ditahan Perseroan, untuk pembagian dividen tunai.

  2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penggunaan laba ditahan Perseroan untuk pembagian dividen tunai.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 71 UUPT serta Pasal 11 ayat 4 AD, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 dan penggunaan laba ditahan Perseroan, untuk pembagian dividen tunai.

  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2022 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 68 UUPT, Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (“POJK”) No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Pasal 59 POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pasal 11 AD dan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit Perseroan, dalam Rapat akan diusulkan untuk menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan yang terdaftar di OJK untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

  4. Penetapan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 18 ayat 7 dan Pasal 21 ayat 8 AD bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris diberikan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda RUPS Luar Biasa:

  1. Persetujuan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang diikuti dengan penerbitan saham baru yang diambil dari portepel Perseroan melalui mekanisme pembagian saham bonus yang bukan merupakan dividen saham yang berasal dari kapitalisasi agio saham milik Perseroan per tanggal 31 Desember 2021 dengan tetap memperhatikan ketentuan berdasarkan POJK No.27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus (“POJK 27/2020”).
    Penjelasan:
    Memperhatikan ketentuan Pasal 4 AD dan Pasal 3 ayat (a) POJK 27/2020 Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk memperoleh persetujuan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang diikuti dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham milik Perseroan per tanggal 31 Desember 2021. 
  2. Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagaimana dimaksud di ayat 1 diatas.
    Penjelasan:
    Memperhatikan Pasal 19 UUPT, Pasal 4 dan Pasal 15 AD, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat agar memperoleh persetujuan atas perubahan AD Perseroan, terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

  3. Persetujuan untuk melanjutkan proses rencana perubahan kepemilikan saham pengendali Perseroan dengan tetap tunduk kepada persetujuan dari OJK atas rencana tersebut.
    Penjelasan:
    Memperhatikan Pasal 74 POJK No. 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah, Perseroan akan meminta persetujuan untuk rencana perubahan kepemilikan saham pengendali di Perseroan.

Catatan:

  1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham.
  2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 7 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") sesuai dengan catatan saldo sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 7 Juni 2022 (“Tanggal Pencatatan”).
  3. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk:
    • Hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Pemegang Saham yang dapat hadir secara elektronik adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id) atau
    • Memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan, yaitu kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sharestar Indonesia yang dapat diberikan melalui :

      • Surat kuasa konvensional dengan formulir yang tersedia pada laman situs Perseroan atau diperoleh pada setiap hari kerja antara pukul 09.00-17.00 WIB di kantor pusat operasional Perseroan beralamat di Karawaci Office Park Blok i No.30-35, Lippo Village, Tangerang dengan menghubungi Corporate Secretary, dimana formulir surat kuasa harus sudah diisi dengan patut, ditandatangani di atas meterai dan diterima (dengan melampirkan Salinan identitas diri atau dokumen pendukung lainnya yang relevan) oleh PT Sharestar Indonesia Attn : Ibu Lani di alamat SOPO DEL Office Tower & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl.Mega Kuningan Barat III, Lot.10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, telepon 021 5081 5211, paling lambat tanggal 24 Juni 2022 selama jam kerja.
      • Masuk melalui fasilitas eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat, dimana fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal 29 Juni 2022 Pukul 12.00 WIB.

Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan keputusan. 

  1. Bagi Para Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif yang bermaksud untuk menghadiri Rapat secara online, diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
  2. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar mengirimkan fotokopi anggaran dasar yang terbaru dan lengkap serta pengesahan atas akta pendirian dari persetujuan atas perubahan anggaran dasar terakhir dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan pengurus yang terakhir kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan.
  3. Seluruh bahan Rapat termasuk Laporan Tahunan Perseroan telah tersedia dan dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com).
  4. Untuk menjamin kelancaran dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir secara elektronik di Rapat 15 menit secara online di eASY.KSEI sebelum Rapat dimulai.

Demikian diberitahukan agar Para Pemegang Saham mengetahui.

Jakarta, 8 Juni 2022 
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi

INVITATION TO SHAREHOLDERS

Hereby, the Board of Directors of PT Lippo General Insurance Tbk (“Company”) calls and invites the Company's Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders and Extraordinary General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on:
Day/Date    : Thursday, June 30, 2022
Time.         : 10.00 a.m – finished
Place         : Majapahit Room Hotel Borobudur Jakarta Jalan Lapangan Banteng Selatan Jakarta, Indonesia 10710
The Meeting will be held on electronically without physical attendance of the Shareholders and/or their proxies, with the Meeting Agenda as follows:

AGMS’s Meeting Agenda:

  1. Approval and ratification of the Company's Annual Report and the Company's Consolidated Financial Statements including the Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company for the financial year ended on 31 December 2021 and to provide full settlement and discharge of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company for supervisory and management actions carried out in the financial year ended on 31 December 2021.
    Explanation:
    Pursuant to Article 66, Article 67, Article 68, and Article 69 of the Company Law number 40 of 2007 (the “Company Law”) and Article 11 Paragraph 4 and Paragraph 5 of the Company’s Articles of Association (the “Company’s AOA”), the Company will explain the main points of the Annual Report and Financial Statements of the Company for the 2021 Financial Year, including the submission Supervisory Duties Report of the Company’s Board of Commissioners
  2. Stipulation to use the Company's profits for the financial year ended on 31 December 2021 and the Company’s retained earnings for cash dividend distribution.
    Explanation:
    Pursuant to Article 71 of the Company Law and Article 11 paragraph 4 of the Company’s AOA, stipulation to use the Company's net profit for the 2021 financial year and the Company’s retained earnings for cash dividend distribution.
  3. Appointment of a Public Accountant Firm that will audit the Company's books for the financial year 2022 and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium and other terms of the appointment.
    Explanation:
    Pursuant to Article 68 of the Company Law, Article 13 paragraph 1 and paragraph 2, Article 16 of the Financial Service Authority (Otoritas Jasa Keuangan – “OJK”) Regulation (“POJK”) Number 13/POJK.03/2017 on the Services Usage of Public Accountant and Public Accountant Firm in the Financial Services Activities, Article 59 POJK number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Companies, Article 11 of the Company’s AOA, as well as the recommendation provided by Audit Committee of the Company, the Meeting will propose to approve the appointment of the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Partners registered on OJK to audit/examine the Company's books and records for the current financial year. ended on December 31, 2022.
  4. Determination of the salary/honorarium and/or other remuneration for members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company.
    Explanation:
    Pursuant to Article 18 paragraph 7 and Article 21 paragraph 8 the Company’s AOA, whereas members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners are given a salary/honorarium and/or other remuneration with due observance of the prevailing laws and regulations.

EGMS’s Meeting Agenda:

  1. Approval to increase the Company’s issued and paid-up capital followed by the issuance of new shares taken from the Company’s portfolio through mechanism of bonus shares which are not share dividens distribution which are derived from the capitalizations of share premium (agio) of the Company as of December 31, 2021 with due observance of the provisions based on POJK number 27/POJK04/2020 on Bonus Shares (“POJK 27/2020”).
    Explanation:
    Pursuant to Article 4 the Company’s AOA and Article 3 paragraph (a) of POJK 27/2020, the Company will propose to the Meeting to obtain an approval for an increase in the Company’s issued and paid-up capital followed by the issuance of new shares through mechanism of bonus shares distribution which are derrived from capitalization of premium shares (agio) of the Company as of December, 31, 2021.
  2. Approval to amend Article 4 of the Company’s Articles of Association in connection with the increase in the issued and paid-up capital of the Company as referred to in paragraph 1 above.
    Explanation:
    Pursuant to Article 19 of the Company Law, Article 4 and Article 15 the Company’s AOA, the Company will propose to the Meeting to obtain an approval for the amendment of the Company’s AOA, related to the increase in the issued and paid-up capital of the Company.

  3. Approval to continue the process of the proposed change of the Company’s controlling shareholder which remains subject to OJK’s approval on the foregoing.
    Explanation:
    Pursuant to Article 74 of POJK number 67/POJK.05/2016 on Business and Institutional Licensing of Insurance Companies, Sharia Insurance Companies, Reinsurance Companies, and Sharia Reinsurance Companies, the Company will propose to the Meeting to obtain an approval of the proposed change of the controlling shareholders in the Company.

Note:

  1. This Meeting Invitation is the official invitation to the Company’s Shareholders, The Company will not send a separate meeting invitation to the Shareholders.
  2. Shareholders who are entitled to attend or be represented in the Meeting are Shareholders whose names are registered in the Shareholders Register of the Company on 7 June 2022 at 4.00 p.m Western Indonesia Time, whereas for Shareholders whose shares are in collective custody of Indonesian Central Securities Depository (“KSEI”), shall be based on the record of share account balance at the closing of Indonesia Stock Exchange trading session on 7 June 2022 (“Recording Date”).
  3. As a measure to prevent the spread of Covid-19, the Company appeals to the Shareholders to:
    • Attend the Meeting and vote through Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) provided by Indonesian Central Securities Depository (KSEI). Shareholders who are entitled to attend the meeting electronically are for shares that are in collective custody at KSEI. To use the eASY.KSEI application, Shareholders could access eASY.KSEI menu in AKSes (https://akses.ksei.co.id); or
    • Provide their proxies to Independent Representative appointed by the Company, which is the Company’s Share Registrar, PT Sharestar Indonesia through:

      • Conventional Power of Attorney that could be obtained from the Company website (www.lippoinsurance.com) or directly to Company Operational Head Office during working days between 9.00 a.m – 5.00 p.m (Western Indonesia Time), Karawaci Office Park Blo I No.30-35, Lippo Village, Tangerang by contacting the Corporate Secretary of the Company, whereby the power of attorney form must be filled properly, signed on stamp duty and received (by attaching a copy of identity or other relevant supporting douments) by PT Sharestar Indonesia Attn : Mrs.Lani, with address at SOPO DEL Office Tower & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl.Mega Kuningan Barat III, Lot.10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, telepon 021 5081 5211, at lastest on 24 June 2022 during working hours.
      • Enter via KSEI Electronic General Meeting System Facility (eASY.KSEI) within link https://akses.ksei.co.id as provided by KSEI as electronic mechanism for power of attorney (e-Proxy) in meeting process, whereby this e-Proxy facility could be used by the Shareholders who are entitled to attend the Meeting as of this Invitation date until 29 June 2022 at 12.00 p.m (Western Indonesia Time).

Only a power of attorney that is validated as a Company Shareholders who entitled to attend the Meeting and will be counted as a vote for the Meeting Decision.

  1. For the Shareholders whose shares are in collective custody and plan to attend the Meeting via online means, it is required to register themselves through exchange members or account holders custodian bank at KSEI to obtain written confirmation for the Meeting (KTUR).
  2. For the Shareholders who are legal entities such as limited liability companies, union, foundations, or pension funds are required to send a copy of its complete and latest articles of association as well as ratification of the deed of incorporation and approval of changes if the latest articles of association from the Ministry of Laws and Human Rights of the republic of Indonesia to the independent representative of the Company.

  3. Meeting agenda materials including the Company's Annual Reports are available and can be downloaded on the Company's website, namely www.lippoinsurance.com.

  4. To ensure the productiveness and proper order of the Meeting, the Shareholders or their proxy holders are kindly requested to be present at the Meeting venue at 15 minutes via online before the Meeting begins.

This information is notified for the Shareholders’s awareness.

Jakarta, June 8, 2022 
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi

Download here

Lihat dalam Bahasa di sini

See in English here

Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai PT LIPPO GENRAL INSURANCE Tbk, lihat dalam Bahasa di sini

Announcement schedule and procedure of cash dividend payment PT LIPPO GENERAL INSURANCE Tbk, see in English here

Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian saham bonus PT LIPPO GENRAL INSURANCE Tbk, lihat dalam Bahasa di sini

Announcement of schedule and procedure for distribution of bonus shares PT LIPPO GENERAL LIPPO INSURANCE Tbk, see in English here

RUPS Tahunan 2021

Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Rabu, 23 Juni 2021.
This is to inform all Shareholders of PT Lippo General Insurance Tbk (the “Company”) that the Company is going to hold the Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) on Wednesday, June 23, 2021.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 17 ayat 1 serta Pasal 52 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Penyelenggaraan RUPS”), Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Senin, 31 Mei 2021 melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
In accordance with provisions of the Article 12 paragraph 3 of the Articles of Association of the Company and article 17 paragraph 1 and article 52 paragraph 1 of Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting Shareholders of Public Company (“OJK Regulation on GMS”), the Notice of the Meeting will be issued on Monday, May 31, 2021 through 1 (one) Indonesian language national daily newspaper, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia website, the Indonesian Stock Exchange website, and Company’s website.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, 28 Mei 2021 pukul 16.00 WIB.
Those eligible to attend the Meeting are the Shareholders that are recorded on the Company's Register of Shareholders as at Friday, May 28, 2021 at 04.00 PM GMT+7.

Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengajukan usulan mata acara Rapat. Usulan Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi ketentuan Pasal 16 POJK Penyelenggaraan RUPS dan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan. Usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan Rapat yaitu tanggal 24 Mei 2021.
One or more Shareholders that (collectively) represent at least 1/20 (one-twenty) of the total shares of the Company that have been issued by the Company with valid voting rights may propose the agenda items for the Meeting. The agenda items proposed by the Company’s Shareholders will be included in the agenda for the Meeting to the extent that they are in compliance with the provisions of Article 16 of OJK Regulation on AGMS and Article 12 paragraph 7 of the Articles of Association of the Company. The proposal must have been received by the Board of Directors of the Company no later than 7 (seven) days prior to the date of the Notice of the Meeting, namely May 24, 2021.

Pengumuman Rapat ini juga dapat diakses pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.lippoinsurance.com).
This Preliminary Notice of the Meeting can also be accessed on the website of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), the website of the Indonesia Stock Exchange (www.idx.co.id) and the Company's website (www.lippoinsurance.com).

Jakarta, 11 Mei 2021 / Jakarta, May 11, 2021
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi / Board of Directors

Download here

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal     :  Rabu, 23 Juni 2021
Pukul               :  09.30 WIB – selesai
Tempat            :  Majapahit Room Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Indonesia 10710

Mata Acara Rapat :

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
    Penjelasan:
    Berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat 1 Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”), Laporan Tahunan Perseroan, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan harus mendapatkan persetujuan dan pengesahan dalam Rapat.
  2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
    Penjelasan :
    Mata acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UU PT, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2021 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.
    Penjelasan :
    Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka juncto pasal 13 ayat 1 dan 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akutan Publik dan Kantor Akutan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Perseroan akan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 beserta penetapan honorariumnya.
  4. Penetapan dan/atau Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen serta penetapan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    Penjelasan :
    a. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 8 dan Pasal 23 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komiaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan akan meminta persetujuan Pemegang Saham atas usulan perubahan susunan anggota Direksi dan sekaligus menetapkan/ penegasan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
    b. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 UU Perseroan Terbatas, Perseroan akan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium, gaji dan/ atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
  1. Perubahan beberapa Pasal Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 /POJK.04/2020.
    Penjelasan :
    Merujuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 /POJK.04/2020 mengenai kewajiban perusahaan terbuka untuk penyesuaian anggaran dasarnya paling lambat 18 (delapan belas) bulan sejak berlakunya POJK ini.

Ketentuan Umum :

  1. Pemanggilan Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham sehingga iklan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
  2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
    a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Mei 2021 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada PT Sharestar Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan yang beralamat di BeritaSatu Plaza Lt.7, Jl.Jenderal Gatot Subroto Kav.35-36, Jakarta 12950 (“BAE”);
    b. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang namanya Tercatat pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 28 Mei 2021 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
  3. Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri Rapat secara fisik diminta dengan hormat untuk menyerahkan pada saat registrasi :
    a. Bagi Pemegang Saham perorangan agar menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas Biro Administrasi Efek sebelum memasuki ruang Rapat.
    b. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum agar memberikan salinan akta Anggaran Dasar lengkap dan akta susunan pengurus terakhir dengan dilengkapi salinan persetujuan pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi yang berwenang.
    c. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib membawa KTUR yang dapat diperoleh melalui anggota Bursa atau Bank Kustodian.
  4. Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat diwakili oleh kuasanya yang sah dengan membawa surat kuasa dengan bentuk dan isi yang disetujui oleh Direksi Perseroan. Perseroan telah menyediakan formulir surat kuasa yang dapat diperoleh melalui email Corporate Secretary Perseroan (secretary@lippoinsurance.com). Surat Kuasa asli yang dikirimkan ke Perseroan harus diterima oleh Direksi Perseroan di Kantor Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada tanggal 18 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. Hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat yang akan diperhitungkan baik untuk penetapan kuorum maupun keputusan yang diambil dalam Rapat.
  5. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada penerima kuasa independen yang disediakan Perseroan yaitu perwakilan Biro Adminsitrasi Efek Perseroan PT Sharestar Indonesia melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) (“Penerima Kuasa Independen”), dengan prosedur sebagai berikut :
    a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi dengan mengunjungi situs akses.ksei.co.id.
    b. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY KSEI dengan cara login terlebih dahulu pada web AKSes KSEI (akses.ksei.co.id).
    c. Jangka waktu Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan kepada Penerima Kuasa Independen dan/atau mengubah pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat serta melakukan pencabutan atas kuasa adalah sejak tanggal pemanggilan RUPS Tahunan hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.
  6. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 Perseroan telah menunjuk Listiono, pejabat dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Adminsitrasi Efek Perseroan sebagai pihak yang disediakan Perseroan sebagai penerima kuasa elektronik.

Catatan :

  1. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap menghadiri Rapat secara wajib mengikuti dan lulus dalam protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku yang ditetapkan oleh Perseroan antara lain sebagai berikut:
    a) Memiliki Surat Keterangan Uji Tes Rapid Antigen dengan hasil negatif yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas, atau klinik dengan tanggal pengambilan sampel 1 (satu) hari sebelum Rapat.
    b) Menggunakan masker selama berada di area dan tempat Rapat.
    c) Berdasarkan deteksi dan pemantauan suhu tubuh tidak sedang memiliki suhu tubuh diatas 37,3o
    d) Menggunakan handsanitizer yang disediakan sebelum memasuki ruangan Rapat.
    e) Dalam rangka menerapan kebijakan physical distancing, Petugas akan mengarahkan Pemegang Saham atau kuasanya ke dalam ruangan Rapat yang ditentukan dan membatasi jumlah orang dalam 1 (satu) ruangan. Pemegang Saham atau kuasanya wajib mengikuti arahan panitia Rapat dalam menerapkan kebijakan physical distancing selama berada di Gedung tempat penyelenggaraan Rapat.
    f) Dalam hal Pemegang Saham atau kuasanya tidak memenuhi yang diatur dalam ketentuan a-c, mengalami gejala sakit termasuk flu dan/atau batuk (walaupun suhu tubuh tidak lebih dari 37,3oC, Perseroan berhak untuk:
    a. Melarang Pemegang Saham atau kuasanya untuk menghadiri Rapat;
    b. Meminta Pemegang Saham atau kuasanya untuk segera meninggalkan ruang Rapat dan/atau Gedung tempat penyelenggaraan Rapat; atau
    c. Melakukan tindakan lainnya yang diperlukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Perseroan maupun manajemen Hotel Borobudur Jakarta.
  2. Sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dalam hal ini Perseroan akan membatasi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik berdasarkan first come first served saat melakukan registrasi.
  3. Bahan mata acara Rapat termasuk Laporan Tahunan Perseroan telah tersedia dan dapat diunduh pada situs web Perseroan yaitu lippoinsurance.com dan situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
  4. Demi alasan kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman dan bahan mata acara Rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) kepada Pemegang Saham dan kuasanya yang hadir dalam Rapat.
  5. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
  6. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi dan perkembangan terkini mengenai penanganan dan pengendalian terpadu untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 akan diumumkan pada situs web Perseroan.

Demikian diberitahukan agar Para Pemegang Saham mengetahui.

Jakarta, 31 Mei 2021
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi

Download file

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan oleh PT Lippo General Insurance Tbk pada Rabu, 23 Juni 2021 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Berikut risalah hasil RUPST PT Lippo General Insurance Tbk tahun 2021.

Lihat disini

RUPS Tahunan 2020

Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, 7 Agustus 2020.

Pemegang Saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dalam RUPST tersebut:

  1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif KSEI yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juli 2020 pukul 16.00 WIB;
  2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah bagi pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang nama-namanya tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang dibuat khusus untuk Rapat ini.

Menyikapi adanya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia serta mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 mengenai Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik jo Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-124/D.04/2020 tanggal 24 April 2020 perihal Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan No.S-92/D.04/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu PT Sharestar Indonesia melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan jo Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan RUPST yaitu tanggal 9 Juli 2020.

Jakarta, 1 Juli 2020 PT Lippo General Insurance Tbk Direksi Klik disini

PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal     :  Jumat, 7 Agustus 2020
Pukul               :  10.00 WIB – selesai
Tempat            :  Ruang Monas 3-4, Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110

Mata Acara Rapat :

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2020 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut;
  4. Penetapan dan/atau Pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen serta penetapan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan mata acara RUPS Tahunan :

Keempat agenda tersebut merupakan agenda RUPS Tahunan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan perasuransian. 

Catatan :

  1. Pemanggilan Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham sehingga iklan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
  2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
    a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juli 2020 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada PT Sharestar Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan yang beralamat di BeritaSatu Plaza Lt.7, Jl.Jenderal Gatot Subroto Kav.35-36, Jakarta 12950 (“BAE”);
    b. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang namanya Tercatat pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 15 Juli 2020 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
  3. Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri Rapat secara fisik diminta dengan hormat untuk menyerahkan pada saat registrasi :
    a. Bagi Pemegang Saham perorangan agar menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas Biro Administrasi Efek sebelum memasuki ruang Rapat.
    b. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum agar memberikan salinan akta Anggaran Dasar lengkap dan akta susunan pengurus terakhir dengan dilengkapi salinan persetujuan pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi yang berwenang.
    c. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib membawa KTUR yang dapat diperoleh melalui anggota Bursa atau Bank Kustodian.
  4. Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat diwakili oleh kuasanya yang sah dengan membawa surat kuasa dengan bentuk dan isi yang disetujui oleh Direksi Perseroan. Perseroan telah menyediakan formulir surat kuasa yang dapat diperoleh pada setiap hari dan jam kerja di Kantor Operasional Perseroan di Karawaci Office Park Blok I No.30-35 Lippo Village Tangerang 15139, Banten atau melalui email corporate.secretary@lippoinsurance.com. Surat Kuasa asli yang dikirimkan ke Perseroan harus diterima oleh Direksi Perseroan di Kantor Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB. Hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat yang akan diperhitungkan baik untuk penetapan kuorum maupun keputusan yang diambil dalam Rapat.
  5. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada penerima kuasa independen yang disediakan Perseroan yaitu perwakilan Biro Adminsitrasi Efek Perseroan PT Sharestar Indonesia melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) (“Penerima Kuasa Independen”), dengan prosedur sebagai berikut :
    a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi dengan mengunjungi situs akses.ksei.co.id.
    b. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY KSEI dengan cara login terlebih dahulu pada web AKSes KSEI (akses.ksei.co.id).
    c. Jangka waktu Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan kepada Penerima Kuasa Independen dan/atau mengubah pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat serta melakukan pencabutan atas kuasa adalah sejak tanggal pemanggilan RUPS Tahunan hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.
  6. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 Perseroan telah menunjuk Listiono, pejabat dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Adminsitrasi Efek Perseroan sebagai pihak yang disediakan Perseroan sebagai penerima kuasa elektronik.
  7. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap menghadiri Rapat secara wajib mengikuti dan lulus dalam protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku yang ditetapkan oleh Perseroan maupun manajemen Hotel Aryaduta tempat Rapat dilaksanakan mengingat diberlakukannya protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dalam hal ini Perseroan akan membatasi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik berdasarkan first come first served saat melakukan registrasi.
  8. Bahan mata acara Rapat, termasuk Laporan tahunan Perseroan dan penjelasan mengenai setiap mata acara yang akan dibahas dalam Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat. Bahan-bahan Rapat tersebut dapat diperoleh dengan cara mengunduh dari situs Perseroan yaitu lippoinsurance.com.
  9. Demi alasan kesehatan dan dalam rangka pengendalian terpadu untuk mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman dan Laporan Tahunan Perseroan maupun bahan mata acara Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat.
  10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Demikian diberitahukan agar Para Pemegang Saham mengetahui.

Jakarta, 16 Juli 2020
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi

Download file

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan oleh PT Lippo General Insurance Tbk pada Jumat, 7 Agustus 2020 di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Berikut risalah hasil RUPST PT Lippo General Insurance Tbk tahun 2020.

Lihat disini

RUPS Tahunan 2019

Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, tanggal 12 April 2019.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.32/2014”), Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 melalui iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.lippoinsurance.com.

Yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :

  1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif - Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Maret 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif - Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 20 Maret 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konrmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).

Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara RUPST. Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto POJK No.32/2014 dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPST.

Jakarta, 6 Maret 2019 PT Lippo General Insurance Tbk Direksi

Klik disini

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jumat, 12 April 2019
Pukul : 09.30 WIB – selesai
Tempat : Ruang Monas 5-6, Mezzanine Level, Hotel Aryaduta Jakarta Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110



Selengkapnya dapat download disini



Jakarta, 21 Maret 2019 PT Lippo General Insurance Tbk Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan oleh PT Lippo General Insurance Tbk pada Jumat, 12 April 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta. Berikut risalah hasil RUPST PT Lippo General Insrance Tbk tahun 2019.

Download disini

RUPS Tahunan 2018

Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, tanggal 8 Juni 2018.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.32/2014”), Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2018 melalui iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.lippoinsurance.com.

Yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif
Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif
Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB.


Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).

Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara RUPST. Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto POJK No.32/2014 dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPST.

Jakarta, 2 Mei 2018
PT Lippo General Insurance Tbk Direksi
Klik disini

Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) yang akan diselenggarakan pada :



Hari/Tanggal : Jumat, 8 Juni 2018

Pukul : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Monas 2 Room, Mezzanine Level, Hotel Aryaduta Jakarta


Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110, Indonesia



Selengkapnya dapat download disini



Jakarta, 17 Mei 2018



Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan oleh PT Lippo General Insurance Tbk pada Jumat, 8 Juni 2018 di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Berikut risalah hasil RUPST PT Lippo General Insrance Tbk tahun 2018.

Download disini

RUPS Tahunan 2017

Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2017 akan diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”).

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto POJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan diumumkan pada tanggal 18 April 2017, melalui Iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 17 April 2017 pukul 16.00 WIB.

Setiap usulan Para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
pemanggilan Rapat.

Jakarta, 3 April 2017

Direksi
PT Lippo General Insurance Tbk

Direksi dengan ini memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk ("Perseroan") untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 10 Mei 2017
Pukul: 10.00 s/d Selesai
Tempat: Ruang Monas 2, Mezzanine Level, Hotel Aryaduta  Jakarta, Jalan Prapatan 44-­48

Selengkapnya dapat download disini

Jakarta, 18 April 2017

Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan oleh PT Lippo General Insurance Tbk pada Rabu, 10 Mei 2017 di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Berikut risalah hasil RUPST PT Lippo General Insrance Tbk tahun 2017.

Download disini

Keterbukaan Informasi

Lihat di sini

Download here

Merujuk Pasal 19 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor SK-001/BOC-CS/VII/2023 tentang Pengangkatan Komite Audit PT Lippo General Insurance Tbk tanggal 28 Juli 2023, Perseroan mengangkat anggota Komite Audit untuk periode 2023- 2026 dengan susunan sebagai berikut:

Ketua/Anggota

:

Hyacintus Henri Djantoko*)

Anggota

:

Johannes Agus

Anggota

:

Mawarto

 

*)Bapak Hyacintus Henri Djantoko menjabat sebagai Anggota dan akan efektif menjadi Ketua Komite Audit setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh OJK, sebagai Komisaris Independen.

 

Lihat di sini

Lihat di sini

Lihat di sini

Lihat dalam Bahasa di sini

See in English here

 

Tahun Buku/

Financial Year

Laba Bersih (Dalam Miliar Rupiah)/ Net Income (In Billion Rupiah)

Total Dividen Tunai (Dalam Milyar Rupiah)/ Total Cash Dividend (In Billion Rupiah)

Dividen persaham (Rp)/ Dividend per Share (IDR)

Tanggal Bayar/

Payment date

2022

73,8

16,2

54

2 Agustus 2023

2021

98,38

100,00 *)

666,67

3 Agustus 2022

2020

92,91

41,85

279

23 Juli 2021

2019

80,00

32,10

214

10 September 2020

2018

68,69

48,75

325

10 Mei 2019

Keterangan :

*) Diambil dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya / Taken from unappropriated retained earnings

Uraian20182019202020212022
Premi Bruto1,473,001.459,601.693,222.167,282.670,79
Pendapatan Premi Bersih1.073,351.091,43  1.181,161.681,812.029,64
Hasil Underwriting159,40201,82 279,13  315,25275,09
Hasil Investasi Bersih61,86              83,08             23,57              22,19              44,90
Laba Usaha80,88 94,79 87,3071,42 97,02
Laba Tahun Berjalan68,6980,00 69,64 33,15 73,84
Laba (rugi) Komprehensif(154,97)  17,44 21,5132,05-16,46
Laba per Saham
(LPSI) (Rupiah penuh)
458 533

 464

 221 246
Jumlah Investasi1.244,58 1.185,401.339,251.448,051.272,46
Jumlah Aset2.485,192.425,842.814,492.895,542.930,66
Jumlah Liabilitas1.605,37 1.577,331.954,502.045,352.200,52
Liabilitas Kontrak Asuransi1.430,23 1.368,661.572,911.639,121.892,03
Ekuitas Bersih879,82  848,51859,99850,19730,15
Nilai Buku Bersih per Saham
(Rupiah penuh)
5.865,46 5.656,745.740,535.667,942.433,83
Jumlah Lembar Saham (dalam jutaan)150 150150 150300
Rasio Pencapaian Solvabilitas186,8%198,54%189,43%200,41%182,05%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas Bersih182,5%185,9%227,27%240,58%301,38%
Rasio Liabilitas terhadap Jumlah Aset64,6%65,0%69,44%70,64%75,09%
Rasio Laba Bersih terhadap Ekuitas Bersih7,8%9,4%9,97%3,90%10,11%
Rasio Laba Bersih terhadap Jumlah Aset2,8%3,3%3,05%1,15%2,52%
Rasio Hasil Underwriting14,9%18,5%23,63%18,74%13,55%
Rasio Klaim Netto73,4%74,0%60,84%73,21%82,93%
Rasio Beban Komisi8,5%7,0%5,49%4,99%5,25%
Rasio Hasil Investasi5,8%7,6%3,36%1,32%2,21%

traveler
wisata 

×