Articles

Menjadi Pendonor Ginjal di Indonesia: Syarat dan Prosedur yang Harus Diketahui

Saat ini prosedur transplantasi ginjal merupakan metode pengobatan terbaik bagi pasien gagal ginjal stadium akhir. Sebab setelah transplantasi, pasien gagal ginjal tidak perlu melakukan cuci darah (hemodialysis) seumur hidup. Namun saat ini jumlah pasien yang menunggu donor jauh melebihi jumlah pendonornya. Meski pasien gagal ginjal bisa mendapatkan kandidat pendonor, tetap saja tidak semua calon pendonor dapat memenuhi kriteria karena banyak syarat donor ginjal yang harus dilalui.

Seseorang yang hendak mendonorkan ginjalnya harus menjalani berbagai proses dan memenuhi persyaratan baik secara medis maupun administratif. Jika Anda membutuhkan informasi mengenai persyaratan donor ginjal yang resmi, Anda perlu membaca artikel ini sampai habis.

Syarat Menjadi Pendonor Ginjal

Seorang calon pendonor harus melalui berbagai tahapan. Tahapan ini ditujukan untuk memastikan kelayakan dari sisi medis dan administratif pendonor. Beberapa kriterianya adalah sebagai berikut.

Source: Freepik

Syarat Medis

  1. Berusia 18-60 tahun
  2. Sehat secara fisik dan mental
  3. Memiliki golongan darah yang sama dengan pasien
  4. Memiliki berat badan normal atau Indeks Massa Tubuh < 30 kg/m2
  5. Tidak merokok
  6. Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol
  7. Tidak sedang hamil
  8. Tidak menerima transplantasi sebelumnya
  9. Tekanan darah normal
  10. Tidak menyandang diabetes
  11. Tidak menderita kanker dan/atau memiliki riwayat penyakit keganasan
  12. Tidak memiliki penyakit autoimun
  13. Tidak mengalami penyakit pembuluh darah
  14. Tidak mengonsumsi obat-obatan rutin

Kriteria tersebut akan diperiksa melalui pemeriksaan fisik dan penunjang, apabila sudah dinyatakan bisa menjadi pendonor maka calon pendonor dapat mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya. 

Source: Freepik

Berikut ini terdapat persiapan donor ginjal yang harus dipenuhi oleh calon pendonor:

  1. Pemeriksaan golongan darah untuk memastikan kesamaan golongan darah antara pendonor dan penerima
  2. Pemeriksaan crossmatch, yaitu mencampurkan sampel darah pendonor dan penerima untuk melihat reaksi kecocokan darah agar tidak ada antibodi yang dapat menyebabkan kegagalan pada transplantasi ginjal
  3. HLA typing untuk melihat kecocokan 
  4. penanda genetik tertentu antara pendonor dan penerima
  5. Pemeriksaan darah lainnya, meliputi fungsi organ dan pemeriksaan serologis
  6. Pemeriksaan urine
  7. Rontgen dada
  8. Pemeriksaan ginjal
  9. EKG
  10. Pemeriksaan fisik secara menyeluruh

Syarat Administratif

Merujuk peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 38 Tahun 2016, persyaratan administratif untuk mendonorkan organ tubuh adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki surat keterangan sehat
  2. Telah berusia 18 tahun, menyerahkan bukti KTP, kartu keluarga, dan/atau akta kelahiran
  3. Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan pendonor menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta upah, hadiah, bayaran, atau imbalan dalam bentuk apapun
  4. Memiliki alasan yang kuat dalam menyumbangkan organ tubuhnya kepada penerima secara sukarela
  5. Mendapat persetujuan keluarga yakni suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung pendonor
  6. Membuat pernyataan persetujuan dan keterangan telah memahami indikasi, kontra indikasi, risiko, prosedur transplantasi organ, panduan hidup pasca transplantasi organ
  7. Membuat pernyataan bahwa tidak ada penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima.
Source: Freepik

Risiko bagi Pendonor Ginjal

Beberapa risiko donor ginjal yang mungkin terjadi pada pendonor ketika melakukan prosedur transplantasi antara lain adalah sebagai berikut:

  • Infeksi
  • Kegagalan operasi
  • Kegagalan anestesi
  • Perdarahan

Risiko donor ginjal dalam jangka panjang antara lain adalah kemungkinan terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), gagal ginjal, infeksi, perdarahan dan kematian. Meski demikian, pendonor tidak perlu khawatir karena orang yang mendonorkan ginjalnya dapat hidup sama seperti orang yang memiliki 2 ginjal.

Source: Freepik

Karena itu disarankan setelah melakukan donor ginjal, pendonor harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemeriksaan fungsi ginjal dan tekanan darah, serta selalu melangsungkan hidup dengan pola hidup sehat.

Jika pasien gagal ginjal sudah memutuskan untuk mendonorkan organ ginjal, maka pasien dapat menghubungi rumah sakit resmi yang memiliki layanan transplantasi ginjal.

Apakah Ginjal bisa Didonorkan Setelah Meninggal?

Pada dasarnya ada beberapa organ dan jaringan yang dapat didonorkan setelah meninggal yaitu mata, ginjal, paru-paru, jantung, hati, pankreas, serta jaringan tulang, katup jantung dan kulit.

Tentunya organ yang didonorkan harus dalam keadaan sehat dan terhindar dari penyakit infeksi seperti HIV, hepatitis, ebola, toxoplasmosis, juga malaria. Karenanya, seseorang akan diperiksa status kesehatannya secara menyeluruh sebelum ia mendonorkan organ.

Memang, transplantasi ginjal dari pendonor yang sudah meninggal merupakan sebuah alternatif. Namun, di Indonesia donor ginjal dari orang yang telah meninggal belum dapat dilakukan sampai saat ini.

Artikel ini bersumber dari siloamhospitals.com


Download artikel tentang Menjadi Pendonor Ginjal di Indonesia: Syarat dan Prosedur yang Harus Diketahuies

traveler
wisata 

×