Articles

Literasi Edukasi dan Inklusi Keuangan: Financial Planning for Professional

Jumat, 26 Mei 2023 – LGI mengadakan webinar literasi edukasi dan inklusi keuangan dengan tema “Financial Planning for Professional”. Pada webinar ini diperkenalkan cara simulasi DPLK, penjelasan tren investasi terkini, dan update aturan terbarunya oleh Bapak Rialando Toraya Panggeso (Corporate Relationship Manager BNI).

Asosiasi DPLK melakukan survey bahwa uang pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang dikeluarkan oleh BPJS TK tidak cukup untuk mengumpulkan 29% dari total penghasilan sebelum pensiun. Padahal, angka TPP yang diperlukan untuk mempertahankan pola hidup ada di angka 70%-80% dari gaji terakhir. Sementara itu, kesadaran orang Indonesia untuk menyisihkan DPLK ada di angka 5,7% di mana angka ini lebih rendah dari yang dimiliki oleh Nigeria dan tertinggal jauh dibanding negara maju lain. Dari sini bisa terlihat bahwa ada pola hidup yang masih lebih konsumtif, padahal seharusnya bisa ditingkatkan setidaknya menjadi 10%.

Bapak Rialando menyatakan bahwa kunci keberhasilan perencanaan pensiun adalah sebagai berikut:

  1. Momentum (ketika persiapan dilakukan di masa semakin muda, maka semakin baik)
  2. Iuran Pensiun (bukan besar kecilnya yang kita sisihkan, melainkan konsistensinya)
  3. Pengelola DPLK (perusahaan tempat kita berinvestasi jangka panjang)
  4. Imbal Investasi (jika iuran yang diserahkan pada pengembang tidak konsisten, mau sebagus apapun pengembangnya, maka hasil tidak akan optimal)

Pelaksanaan DPLK BNI disahkan oleh OJK Nomor KEP-31/NB.1/2022 tanggal 13 Mei 2022 dengan dasar hukum UU No.1 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Perpajakannya juga diatur dalam PP No.68/2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus. Sedangkan POJK No.60/POJK.05/2020 bulan Desember 2020 mengatur mengenai maksimum iuran dan manfaat pensiun. 

Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah salah satu produk DPLK BNI, di mana sumber iurannya bisa berasal dari perusahaan maupun karyawan. Iuran ini bersifat volunteer untuk menambah hasil yang lebih optimal. Sumber iuran ini akan diberikan ke peserta, disertai pengembangan, sehingga bisa dialokasikan berdasarkan jenis manfaatnya. Konsep dari paketnya tak hanya menabung, namun juga ada pengembangan dalam bentuk investasi, dengan profil risiko yang disesuaikan dengan kesanggupan masing-masing peserta. Pilihan paket DPLK BNI terbagi menjadi 3 level yaitu:

  • Conservative (risiko paling kecil, paling aman karena dalam bentuk Deposito dan/atau Pasar Uang)
  • Moderate (ada instrumen obligasi 50% dengan level risiko menengah)
  • Aggressive (ada instrumen reksadana dan/atau saham dengan level risiko tinggi)

Sementara itu, terdapat 4 jenis manfaat pensiun yaitu:

  • Pensiun Normal

Pensiun Normal Manfaat pensiun diterima saat peserta memasuki usia pensiun yang dipilih

  • Pensiun Dipercepat

Manfaat pensiun diterima 10 tahun lebih cepat dari usia pensiun yang dipilih

  • Pensiun Meninggal

Manfaat pensiun diterima oleh ahli waris jika peserta meninggal dunia

  • Pensiun Cacat

Manfaat pensiun diterima saat peserta mengalami cacat permanen

Proses pencairan dibedakan berdasarkan dokumennya menjadi normal/dipercepat dan meninggal/cacat. DPLK BNI melakukan pelayanan klaim di cabang BNI mana saja dan transparansinya bisa diakses via digital melalui eChannel. Ketentuan pajak bagi 4 jenis pensiun ini ditentukan sebagai Tarif Pajak (Pajak Final) sebesar 5% jika jumlah dana lebih besar dari Rp 50juta, sedangkan di luar 4 jenis pensiun maka dikenakan ketentuan Tarif Pajak (Pajak Tidak Final) dengan angka progresif hingga 35% seperti diatur dalam UU No.7 Tahun 2021. Simulasi pembayaran dan manfaat PPIP bisa dilakukan di link dplk.bni.co.id/simulation berdasarkan iuran dan kebutuhannya.

Tak hanya merencakaan keuangan untuk jangka panjang di masa depan, kita juga bisa melakukan perencanaan keuangan untuk mitigasi risiko di masa kini dengan MyProtection.id. Dengan berasuransi, kita bisa melakukan transfer risiko yang terjadi tanpa terduga. Kita bisa merasa aman dan nyaman secara finansial dengan menghindari kerugian akibat risiko.

Layanan MyProtection.id bisa didapatkan hanya dengan 3 langkah mudah, yaitu masuk ke website, pilih produk, lakukan pembayaran, dan polis pun sampai ke tangan kita. Sementara itu, produk-produknya terbagi menjadi dua yaitu asuransi kesehatan (Health Plus Family & Perlindungan Kesehatan Prima) dan asuransi umum (MyTravel International, MyTravel Domestic, MyPersonal Protection, MyHome Protection, & MyCar Protection). Tak hanya kemudahan pembelian produk, MyProtection.id juga menyediakan kemudahan untuk:

  • Melihat ringkasan produk, manfaat dan simulasi premi yang ada dalam website myprotection.id
  • Tidak perlu menunggu ePolicy terbit dalam waktu yang lama, ePolicy bisa langsung terbit dan diterima setelah melakukan pembayaran
  • Fasilitas cicilan 12 bulan, dengan atau tanpa kartu kredit
  • Renewal polis yang cukup hanya dengan klik link pada email

Pada sesi webinar kali ini, MyProtection.id menawarkan diskon spesial yang berlaku hingga 30 Juni 2023, dengan rincian berikut:

Sesi QnA menjadi sesi selanjutnya dengan partisipasi dari peserta yang sangat antusias. Diberikan penghargaan pada 3 penanya terbaik dan 2 hadiah door prize kepada peserta yang beruntung. Webinar pun berakhir, dengan harapan peserta bisa menerapkan cara mengatur keuangan bagi masa depan yang lebih baik.

[Marketing Communication LGI]


traveler
wisata 

×