Articles

Kriteria Lansia Untuk Mendapatkan Vaksin COVID-19

aksinasi COVID-19 tahap kedua telah dimulai. Orang lanjut usia (lansia) termasuk kelompok prioritas untuk mendapatkan vaksin tahap kedua. Muncul pertanyaan apakah ada kriteria khusus bagi lansia dalam mengikuti vaksinasi?

Menurut Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas COVID-19, dan sasaran tunda, terdapat sejumlah kriteria lansia layak mendapatkan vaksin COVID-19 antara lain:

  • Sehat.
  • Jika ada penyakit penyerta (komorbid):
  • Terkontrol.
  • Hipertensi dengan tensi < 180/110 mmHg.
  • Diabetes dalam kondisi terkendali atau tidak dalam komplikasi akut.
  • Lansia dengan tuberkulosis minimal 2 minggu pengobatan rutin.
  • Ada rekomendasi dokter yang merawat untuk penderita kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, dan gangguan koagulasi.
  • Hasil skrining kerentaan di bawah 3.

Hasil skrining kerentaan yang dimaksud adalah lansia yang akan melakukan vaksinasi wajib menjawab 5 pertanyaan khusus yang diajukan petugas kesehatan. Jika terdapat 3 atau lebih jawaban ‘YA’ untuk pertanyaan tersebut, maka vaksin tidak dapat diberikan. Adapun pertanyaan dalam skrining kerentaan meliputi:

  • Apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga? 
  • Apakah sering merasa kelelahan? 
  • Apakah memiliki paling sedikit 5 penyakit dari 11 penyakit kronik dan komorbid (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)? 
  • Apakah sulit berjalan sejauh 100-200 meter?
  • Apakah mengalami penurunan berat badan secara signifikan selama setahun terakhir? 

Selama menjalani proses skrining, lansia wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi maupun interaksi. Pastikan juga lansia telah melakukan pendaftaran dengan 2 pilihan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendapatkan vaksinasi. 

Berikut ke-2 prosedur yang dapat diikuti:

  • Vaksinasi di Fasilitas Kesehatan
  • Daftar melalui www.kemkes.go.id atau covid19.go.id. Isi data dengan pilih lokasi tinggal dan jawab pertanyaan. Minta bantuan keluarga atau pengurus RT/RW setempat jika kesulitan. 
  • Data peserta masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi. 
  • Dinas Kesehatan Provinsi menentukan jadwal serta lokasi vaksinasi. 
  • Peserta mengikuti vaksinasi.
  • Vaksinasi Massal oleh Organisasi
  • Vaksinasi dilaksanakan organisasi/ institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan.
  • Organisasi/institusi melakukan pendaftaran peserta daerah masing-masing. 
  • Organisasi/institusi menginformasikan jadwal serta lokasi vaksinasi massal kepada peserta. 
  • Peserta mengikuti vaksinasi. 

Bekerja sama dengan Dinkes setempat, Siloam Hospitals saat ini telah menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 untuk lansia berusia 60 tahun ke atas di beragam lokasi di Indonesia. Silakan hubungi 1-500-181 atau Siloam Hospitals terdekat di kota Anda untuk informasi dan pendaftaran lebih lanjut. Mari bersama sukseskan vaksinasi COVID-19 untuk Indonesia lebih sehat dan terlindungi!


Download artikel ‘Kriteria Lansia Untuk Mendapatkan Vaksin COVID-19’

traveler
wisata 

×