Articles

Edukasi Literasi Keuangan: Investment, Risk & Insurance

Rabu, 27 Oktober 2021 – LippoInsurance mengadakan Online Sharing dengan topik FoMO: Investment, Risk & Insurance melalui Zoom. Acara yang diikuti sekitar 50 mahasiswa/i ini merupakan Edukasi Literasi Keuangan yang diadakan pada Bulan Inklusi Keuangan.

Acara dimulai oleh sambutan dari MC, I Gusti Bagus, lalu dilanjutkan oleh penyampaian materi oleh Bapak Wisnu Erlangga selaku Assistant Vice President LippoInsurance. 

Pertama, pembicara menyampaikan perbedaan antara Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank beserta contohnya. Tak hanya itu, ada juga istilah Pasar Uang dan Pasar Modal dalam Lembaga Keuangan. Adapun definisi Pasar Uang adalah Sistem keuangan yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan berjangka pendek sampai dengan 1 (satu) tahun dalam mata uang rupiah dan valuta asing, yang berperan dalam transmisi kebijakan moneter, pencapaian stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran, sedangkan Pasar Modal adalah Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Masuk ke topik utama yaitu investasi, di mana menjadi sebuah hal yang menarik bagi kaum muda. Investasi adalah aktivitas menanam modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan. Dalam investasi terdapat istilah Present Value, yang berarti nilai uang saat ini yang di investasikan dan akan diterima dimasa depan. Perhitungan PV menggunakan rumus PV = FV x (1 + r)n

Dengan adanya banyak pilihan instrument investasi, maka terbagilah investor menjadi tiga, yaitu:

  1. Konservatif: Investor yang menghindari risiko tinggi, sehingga cenderung investasi di reksadana, pasar uang, deposito, dll.
  2. Moderate: Investor yang dapat menoleransi sebagian risiko penurunan nilai investasi, cenderung berinvestasi di reksadana campuran dan saham blue chip.
  3. Agresif: Investor yang tidak takut akan risiko tinggi dan optimis mendapatkan return yang tinggi juga, cenderung berinvestasi di saham dan fintech P2P lending.

Bapak Wisnu membahas lebih detail mengenai saham, di mana potensi keuntungan yang ditawarkan adalah capital gain, dividen, modal kecil, fleksibel, pajak kecil, aman, transparan, dan investor mendapatkan hak mengikuti RUPS. Di balik keuntungan tersebut, tentu ada risikonya pula, seperti capital loss atau suspend (transaksi saham diberhentikan oleh bursa efek).

Investasi selanjutnya adalah cryptocurrency yang sedang menjadi tren masa kini karena menawarkan potensi keuntungan yang tinggi serta perdagangan bersifat universal. Karena keuntungan yang tinggi, risiko investasi ini juga tinggi, yaitu tidak ada jaminan aset, fluktuasi harga yang tinggi, rawan kejahatan cyber, dan minim regulasi.

Ada juga investasi aset, seperti rumah dan apartemen yang dapat disewakan (passive income), harga cenderung meningkat, dan dapat dijadikan agunan. Namun jenis investasi ini juga memiliki risiko seperti biaya perawatan, penyusutan bangunan, dan hancur akibat bencana. Untuk itu, asuransi diperlukan untuk melindungi aset. 

Risiko sendiri memiliki banyak jenis, seperti risiko murni, spekulatif, khusus, fundamental, individu, harta, dan tanggung gugat yang dibahas secara singkat oleh pembicara. Berbagai cara mengantisipasi risiko yaitu mengurangi, membatasi, menghapus, menghindari, atau, mengalihkan.

Dalam hal pertanggungan aset, asuransi memiliki mekanisme pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung dengan membayar sejumlah premi. Secara umum, ada 3 jenis asuransi yang ada di Indonesia, yaitu Asuransi Sosial, Asuransi Jiwa, dan Asuransi Umum.

Asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya, serta mengedepankan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, dan subsidi silang untuk mendapatkan manfaat yang optimal. Contoh asuransi sosial adalah BPJS, Jasa Raharja, Taspen, dll.

Asuransi jiwa adalah jasa dalam penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup, atau pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Hal yang ditanggung antara lain meninggal dunia, kecelakaan, sakit, atau jaminan hari tua/pensiun.

Asuransi umum adalah jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Banyak produk yang ditawarkan, mulai dari asuransi kesehatan, property, kendaraan, dan lainnya.

Terakhir, Bapak Wisnu menjelaskan 6 prinsip asuransi secara singkat kepada peserta, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, contribution, subrogation, indemnity. 

Online Sharing berlangsung secara seru dan interaktif karena peserta terlihat antusias bertanya mengenai investasi dan asuransi. Di akhir acara, LippoInsurance memberikan hadiah BNI Tap Cash bagi peserta paling aktif dan dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan MC. 

Online sharing ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan mahasiswa sehingga mereka berminat untuk mulai berinvestasi.


Marcomm LippoInsurance

traveler
wisata 

×