Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2015, melalui Iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web  PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.

Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 4 Mei  2015 pukul 16.00 WIB.

Setiap usul Para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan usul tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.

Jakarta, 20 April 2015

 

Direksi